78 Pegawai KPK Akui Bersalah Usai Lakukan Pungli Rutan

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 26 Februari 2024 - 13:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERSAKSI: 78 Pegawai KPK minta maaf di depan Dewas usai melanggar etik lantaran terlibat pungli Rutan. (ist/TELITI)

BERSAKSI: 78 Pegawai KPK minta maaf di depan Dewas usai melanggar etik lantaran terlibat pungli Rutan. (ist/TELITI)

TELITI, JAKARTA – Keterlibatan 78 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta maaf di depan Dewan Pengawas (Dewas) hingga Sekjen KPK. Permintaan maaf disampaikan karena pelanggaran etik, lantaran adanya perilaku pungli di rutan KPK.

Permintaan maaf tersebut dibacakan langsung oleh para pegawai yang telah disanksi Dewas KPK di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Senin (26/02) pagi. Mereka menyatakan dan mengakui tindakan pelanggaran etik. 78 pegawai itu juga berjanji tidak akan mengulanginya lagi.

“Dengan ini saya menyampaikan permintaan maaf kepada Komisi Pemberantasan Korupsi dan atau Insan KPK atas pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku yang telah saya lakukan, berupa menyalahgunakan jabatan dan atau kewenangan yang dimiliki,” kata salah satu perwakilan pegawai terperiksa, diikuti seluruh terperiksa.

Ke-78 pegawai KPK ini mengaku telah menyalahgunakan pengaruh dalam pelaksanaan tugas tugas untuk kepentingan pribadi. “Termasuk menyalahgunakan pengaruh sebagai Insan Komisi baik dalam pelaksanaan tugas, maupun kepentingan Pribadi dan/atau golongan,” bunyi pernyataan permintaan maaf pegawai KPK terlibat pungli.

Baca Juga :  Pasangan Capres-cawapres Nomor Urut 01 dan 03 Sepakat Layangkan Gugatan Sengketa Pemilu ke MK

Diketahui, kasus pungli di Rutan KPK diproses secara tiga pendekatan hukum. Secara etik, 90 pegawai KPK telah disanksi oleh Dewas KPK.

Sebanyak 78 pegawai disanksi permintaan maaf, sedangkan 12 pegawai KPK lainnya diserahkan ke Inspektorat KPK untuk menjalani sanksi kepegawaian.

Selain itu, KPK juga telah mengusut kasus itu secara pidana. KPK menaikkan kasus itu ke tahap penyidikan dengan lebih dari 10 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. (dah/hen)

Berita Terkait

Kepala LAN RI Hadiri Advance Training Badko HMI Jatim, Minta Kader HMI Jadi Great Leader
Bea dan Cukai Jatim 1 dan Polsek Simokerto digugat Kuasa Hukum IH ke PN Sidoarjo
Dua Pujian Paus Fransiskus Saat Kunjungan ke Indonesia
Badko HMI Jatim Soroti Revisi Undang-undang Pilkada
Irwan Hidayat Dorong Pembaharuan Perkaderan Jelang Munas di Semarang
Perkuat Ekosistem Bisnis Global, Hibetren Indonesia Kunjungan Kerja di Jepang
Helikopter Iran Gunakan Piranti Sebelum Revolusi Islam 1979
Ebrahim Raisi Meninggal Saat Krisis Sosial Politik dan Ekonomi
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Februari 2025 - 20:06 WIB

Kepala LAN RI Hadiri Advance Training Badko HMI Jatim, Minta Kader HMI Jadi Great Leader

Kamis, 26 Desember 2024 - 16:39 WIB

Bea dan Cukai Jatim 1 dan Polsek Simokerto digugat Kuasa Hukum IH ke PN Sidoarjo

Jumat, 6 September 2024 - 00:30 WIB

Dua Pujian Paus Fransiskus Saat Kunjungan ke Indonesia

Rabu, 21 Agustus 2024 - 23:44 WIB

Badko HMI Jatim Soroti Revisi Undang-undang Pilkada

Minggu, 16 Juni 2024 - 14:24 WIB

Irwan Hidayat Dorong Pembaharuan Perkaderan Jelang Munas di Semarang

Selasa, 4 Juni 2024 - 06:46 WIB

Perkuat Ekosistem Bisnis Global, Hibetren Indonesia Kunjungan Kerja di Jepang

Selasa, 21 Mei 2024 - 02:20 WIB

Helikopter Iran Gunakan Piranti Sebelum Revolusi Islam 1979

Selasa, 21 Mei 2024 - 01:35 WIB

Ebrahim Raisi Meninggal Saat Krisis Sosial Politik dan Ekonomi

Berita Terbaru

Dara Sri Ariesti Rasyid, Pengurus Korps Himpunan Mahasiswa Islam (Kohati) Badan Koordinasi (Badko) Jawa Timur.  (DARA FOR TELITI)

Global

Peran Media Digital dalam Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi

Kamis, 20 Feb 2025 - 03:26 WIB

Aisyiah Aiwani Baletti Kader HMI Cabang Kupang sekaligus mahasiswa pascasarjana Bimbingan dan Konseling Universitas Negeri Malang. (SASA FOR TELITI)

Global

Celah Tembok Besar Antara Individu dan Teknologi

Kamis, 20 Feb 2025 - 02:01 WIB

Mochammad Chafizd Baihaqi, S.Ag, kader HMI dan seorang pebelajar dari Tulungagung. (CHAFIDZ FOR TELITI)

Global

Peran Medsos dalam Menunjang Ketahanan Ekonomi Nasional

Kamis, 20 Feb 2025 - 01:53 WIB