Aksi Jaka Jatim, Desak KPK Tahan 21 Tersangka Korupsi Hibah

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 5 Desember 2024 - 16:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TERIAK: Koordinator Lapangan (Korlap) aksi Jaka Jatim, Musfik saat menyampaikan aspirasinya di depan Kantor Indrapura dan Grahadi Jawa Timur, Kamis (05/12). (Istimewa/TELITI)

TERIAK: Koordinator Lapangan (Korlap) aksi Jaka Jatim, Musfik saat menyampaikan aspirasinya di depan Kantor Indrapura dan Grahadi Jawa Timur, Kamis (05/12). (Istimewa/TELITI)

Teliti, Surabaya – Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim)  menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Indrapura dan Grahadi Jatim. Aksi besar-besaran ini bertujuan mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar segera mengambil tindakan tegas terhadap kasus tersebut.

Koordinator lapangan (Korlap), Musfik dalam orasinya mengatakan, KPK telah menetapkan 21 tersangka baru dalam kasus korupsi dana hibah, termasuk anggota DPRD Jatim periode 2019-2024 dan sejumlah pihak swasta.

Musfik menyayangkan, meski bukti-bukti sudah ada, seperti penyitaan mobil dan uang ratusan juta hingga miliaran, tetapi hingga kini KPK belum melakukan penangkapan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami dari Jaka Jatim telah melakukan investigasi dan menemukan bahwa para tersangka mungkin sedang berusaha menghilangkan jejak. Ini adalah preseden buruk bagi KPK, yang seharusnya tegas dalam penegakan hukum,” katanya.

Baca Juga :  Aliansi BEM se-Pamekasan Tolak Penyediaan Alat Kontrasepsi untuk Pelajar

Ia menegaskan pentingnya KPK untuk segera mengambil tindakan berdasarkan Pasal 21 ayat (1) KUHAP, yang memungkinkan penahanan tersangka jika ada kekhawatiran mereka akan melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.

Adapun beberapa pengajuan tuntutan aksi Jaka Jatim kepada KPK sebagai berikut:

1. Penahanan 21 Tersangka: KPK harus segera menahan dan memenjarakan semua tersangka yang terlibat dalam kasus ini.

2. Tindakan Tegas terhadap Eks Pimpinan DPRD: Eks. Pimpinan DPRD Jatim 2019-2024 beserta anggota yang terlibat harus ditangkap karena ada indikasi mereka akan melarikan diri.

3. Pengusutan Tuntas: KPK diharapkan segera mengambil tindakan terkait dana hibah Provinsi Jawa Timur 2019-2022, mengingat adanya skenario untuk menutupi keterlibatan pejabat eksekutif.

Baca Juga :  Belajar Manajamen Pendidikan di Ponpes NJ Probolinggo

4. Penyelidikan Mendalam: Jaka Jatim menekankan pentingnya KPK untuk memperhatikan satu eks. pimpinan DPRD yang belum menjadi tersangka, mengingat pembagian jatah pimpinan DPRD sejak 2019-2023.

5. Perlindungan bagi Justice Collaborator: Tersangka Kusnadi, eks. Ketua DPRD Jatim, siap menjadi justice collaborator dan diharapkan KPK melindungi serta mencari fakta baru dari keterlibatan pejabat Pemprov.

6. Data Novum: Jaka Jatim telah memberikan data autentik kepada KPK melalui saluran pengaduan resmi.

7. Komitmen Berkelanjutan: Jaka Jatim berkomitmen untuk terus mendalami kasus ini hingga ke akar-akarnya demi mewujudkan Jawa Timur yang bersih dari korupsi. (zie/dah)

Berita Terkait

Badko HMI Jatim Gelar Advance Training Tingkat Nasional
Polres Pamekasan Tembak Pelaku Curanmor
Media Kabhar Langghar An-Nawari Sumenep: Wadah Literasi Media Siswa dan Alumni
KPU Pamekasan Gelar Debat Publik Ketiga Bertema Penyelarasan Program Pemerintah Daerah dan Pusat
Mahasiswa Jakarta Asal Madura Tekan Pj Bupati dan Polres Usut Tuntas Pembacokan di Sampang
Lima Fakta Aksi Carok yang Tewaskan Saksi Paslon Pilbup di Sampang
Badko HMI Jatim Gelar Aksi Demokrasi, Tuntut Netralitas ASN dan TNI Polri di Pilkada Serentak 2024 
KPU Pamekasan Berhasil Gelar Debat ke Dua Pilkada 2024
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Februari 2025 - 18:18 WIB

Badko HMI Jatim Gelar Advance Training Tingkat Nasional

Jumat, 7 Februari 2025 - 17:42 WIB

Polres Pamekasan Tembak Pelaku Curanmor

Kamis, 5 Desember 2024 - 16:22 WIB

Aksi Jaka Jatim, Desak KPK Tahan 21 Tersangka Korupsi Hibah

Rabu, 27 November 2024 - 15:20 WIB

Media Kabhar Langghar An-Nawari Sumenep: Wadah Literasi Media Siswa dan Alumni

Selasa, 26 November 2024 - 09:28 WIB

KPU Pamekasan Gelar Debat Publik Ketiga Bertema Penyelarasan Program Pemerintah Daerah dan Pusat

Rabu, 20 November 2024 - 23:12 WIB

Mahasiswa Jakarta Asal Madura Tekan Pj Bupati dan Polres Usut Tuntas Pembacokan di Sampang

Selasa, 19 November 2024 - 16:18 WIB

Lima Fakta Aksi Carok yang Tewaskan Saksi Paslon Pilbup di Sampang

Rabu, 13 November 2024 - 17:09 WIB

Badko HMI Jatim Gelar Aksi Demokrasi, Tuntut Netralitas ASN dan TNI Polri di Pilkada Serentak 2024 

Berita Terbaru

Dara Sri Ariesti Rasyid, Pengurus Korps Himpunan Mahasiswa Islam (Kohati) Badan Koordinasi (Badko) Jawa Timur.  (DARA FOR TELITI)

Global

Peran Media Digital dalam Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi

Kamis, 20 Feb 2025 - 03:26 WIB

Aisyiah Aiwani Baletti Kader HMI Cabang Kupang sekaligus mahasiswa pascasarjana Bimbingan dan Konseling Universitas Negeri Malang. (SASA FOR TELITI)

Global

Celah Tembok Besar Antara Individu dan Teknologi

Kamis, 20 Feb 2025 - 02:01 WIB

Mochammad Chafizd Baihaqi, S.Ag, kader HMI dan seorang pebelajar dari Tulungagung. (CHAFIDZ FOR TELITI)

Global

Peran Medsos dalam Menunjang Ketahanan Ekonomi Nasional

Kamis, 20 Feb 2025 - 01:53 WIB