Teliti.id, Hazanah – Perlu anda tahu, ternyata menikah tidak dilakukan dengan cara sembarangan. Tetapi ada juga perhitungan bulan nikah yang baik.
Menurut Primbon Jawa terdapat terdapat empet bulan baik menikah. Empat bulan tersebut diyakini memberikan keberkahan dan kebaikan bagi masa depan rumah tangga.
Diakui atau tidak, Masyarakat Jawa masih meyakini adanya bulan dan tanggal baik untuk melakukan hajatan. Terutama menghitung bulan nikah yang baik beserta tanggalnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal itu sudah menjadi kepercayaan. Sehingga tidak ada keraguan maupun ketakutan untuk melaksanakan pernikahan, jika sudah mengetahui bulan baik untuk menikah.
Oleh karena itu, bagi anda yang ingin melakukan pernikahan, maka ketahui dulu beberapa bulan nikah yang baik. Sehingga rumah tangga yang anda bangun bisa sejahtera.
Berikut adalah daftar bulan baik menikah. Dikutip Teliti.id dari berbagai sumber, siapapun yang menikah pada bulan menikah yang baik ini akan membawa dampak kesejahteraan berumah tangga.
1. Jumadil Akhir.
Bulan ini berada pada urutan ke enam pada perhitungan Jawa. Siapa saja yang menikah pada bulan nikah yang baik ini, diyakini akan membawa dampak pada kelancaran rezeki dan harta benda.
2. Rajeb.
Bulan ini berada di urutan ke tujuh menurut perhitungan Jawa. Siapapun yang menikah pada bulan nikah yang baik ini, diyakini akan membawa keselamatan. Selain itu berdampak pada banyaknya anak yang akan dilahirkan oleh pengantin tersebut.
3. Ruwah.
Bulan ini berada pada urutan ke delapan menurut perhitungan Jawa. Siapa saja yang menikah pada bulan nikah yang baik ini akan membawa dampak pada keselamatan dan kedamaian secara terus menerus.
4. Besar.
Bulan ini berada pada urutan ke dua belas menurut hitungan Jawa. Siapa saja yang menikah pada bulan ini diyakini akan mendapatkan kekayaannya dan kebahagiaan dalam berkeluarga.
Dari empat bulan tersebut, merupakan bulan nikah yang baik. Bagi anda yang ingin menikah, maka perlu perhitungan terlebih dahulu. Sehingga tidak terjerumus pada bulan yang tidak baik dan berdampak pada problem secara terus menerus dalam berumah tangga.