TELITI, PAMEKASAN – Warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Pamekasan semakin membludak. Penambahan jumlah itu melebihi kuota tampung yang hanya berkisar 670 orang. Sementara jumlah tahanan kini tembus hingga 1013 orang.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Novan Laksono menyampaikan, selain over kapasitas, jumlah pegawai hanya 130 orang. Jumlah itu menurutnya terlalu kecil. Untuk jumlah tahanan yang lebih dari seribu orang.
“Permasalahannya over kapasitas dan minimnya pegawai. Petugas hari ini 130 orang. Itu pun bertugas tidak dalam waktu bersamaan, dalam artian terbagi-bagi lagi, itu yang menjadi permasalahan,” terangnya kepada teliti.id, Selasa (20/08).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Novan menyampaikan, secara ideal, setidaknya Lapas Pamekasan hanya berisi sekitar 670 orang. Tidak lebih. Angka tersebut menurutnya juga sepadan dengan jumlah pegawai yang pas pasan.
“Kapasitas 670 orang. Kondisi isi rilnya 1013 orang. Jadi over kapasitas sebanyak 343 orang,” lanjutnya.
Minimnya pegawai itu dirinya atasi melalui peningkatkan integritas. Sehingga para pegawai bisa memberikan pembinaan melalui pendekatan secara emosional. Selain itu, meminimalisir terjadinya konflik antar warga binaan.
“Jadi untuk saat ini, upaya-upaya yang kami lakukan adalah bagaimana dapat meningkatkan integritas pegawai. Kedua, melakukan pendekatan kepada warga binaan agar tidak sampai melakukan pelanggaran,” urainya.
Lebih lanjut Novan mengurai, jumlah tahanan yang membludak itu, sangat rentan dengan terjadinya pertikaian antar warga binaan. Pendekatan emosional menurutnya menjadi cara paling utama untuk melerai adanya perkelahian.
“Untuk mengantisipasi adanya perkelahian, kami pisahkan dan sifatnya diamankan,” imbuhnya.
Jika terdapat tendensi yang akan memicu pertikaian antar warga binaan, kata Novan melanjutkan, dirinya akan melakukan pemindahan kamar. Pihaknya mencontohkan, jika terdapat tahanan yang sebelumnya berprofesi sebagai polisi, menurutnya, hal tersebut sangat rentan menjadi korban intimidasi.
“Misal anggota polisi yang masuk sebagai napi, itu rentan atau sensitif, kami pindah,” pungkasnya. (zie/dah)