TELITI, JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) pastikan memanggil empat saksi yang merupakan menjadi kabinet Indonesia Maju. Empat menteri di pemerintahan Presiden Jokowi ini akan dihadirkan pada sidang lanjutan sengketa kecurangan Pilpres 2024.
Pemanggilan empat menteri Kabinet Indonesia Maju ini disampaikan langsung oleh ketua MK RI Suhartoyo. Pihaknya menegaskan, pemanggilan itu bukan atas dasar usulan dari pemohon satu. Melainkan hasil rapat di internal MK.
Lebih lanjut, pada sidang itu, Suhartoyo menyebut empat menteri yang akan dihadirkan pada sidang sengketa pilpres, Jum’at (05/04). Deretan menteri itu antara lain, Muhadjir Effendy, Airlangga Hartarto, Sri Mulyani Indrawati, Tri Rismaharini.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saudara Muhadjir Effendy Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Bapak Airlangga Hartarto Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Ibu Sri Mulyani Indrawati Menteri Keuangan, Ibu Tri Rismaharini Menteri Sosial,” ujar Ketua MK Suhartoyo dalam persidangan di gedung MK, Senin (1/4/2024).
Selain empat mentri itu, MK juga akan memanggil pihak Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu. Pemanggilan tersebut dilakukan pada hari yang sama. Yakni dihadirkan di meja hijau persidangan pada Jum’at (05/04). “Kami hadirkan juga Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu,” tegas Suhartoyo.
Lebih lanjut, Suhartoyo mengatakan, pemanggilan tersebut bukan atas dasar usulan yang diberikan pemohon satu. Yakni tim hukum nasional Anies-Muhaimin (AMIN). Melainkan sudah menjadi kebutuhan MK untuk dihadirkan dan sudah dilalui dengan diskusi di internet MK. “Karena ini keterangan yang diminta mahkamah maka yang melakukan pendalaman hanya para hakim,” ucapnya.
Oleh karena itu, selain Mahkamah Konstitusi, Baik pihak pemohon satu, pemohon dua atau pihak lain tidak boleh memberikan pertanyaan. Suhartoyo komitmen tidak akan memberikan waktu bertanya, selain para hakim. “Pihak-pihak tidak kami sediakan waktu untuk mengajukan pertanyaan, jadi yang melakukan pendalaman hanya para hakim,” pungkasnya. (wan/hen)