MK Pastikan Panggil Empat Mentri ke Sidang Sengketa Pilpres 2024

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 2 April 2024 - 12:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGKAPAN LAYAR: Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo saat menjalankan persidangan Hasil Pemilihan Umum (PHPU). (ist/TELITI)

TANGKAPAN LAYAR: Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo saat menjalankan persidangan Hasil Pemilihan Umum (PHPU). (ist/TELITI)

TELITI, JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) pastikan memanggil empat saksi yang merupakan menjadi kabinet Indonesia Maju. Empat menteri di pemerintahan Presiden Jokowi ini akan dihadirkan pada sidang lanjutan sengketa kecurangan Pilpres 2024.

Pemanggilan empat menteri Kabinet Indonesia Maju ini disampaikan langsung oleh ketua MK RI Suhartoyo. Pihaknya menegaskan, pemanggilan itu bukan atas dasar usulan dari pemohon satu. Melainkan hasil rapat di internal MK.

Lebih lanjut, pada sidang itu, Suhartoyo menyebut empat menteri yang akan dihadirkan pada sidang sengketa pilpres, Jum’at (05/04). Deretan menteri itu antara lain, Muhadjir Effendy, Airlangga Hartarto, Sri Mulyani Indrawati, Tri Rismaharini.

“Saudara Muhadjir Effendy Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Bapak Airlangga Hartarto Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Ibu Sri Mulyani Indrawati Menteri Keuangan, Ibu Tri Rismaharini Menteri Sosial,” ujar Ketua MK Suhartoyo dalam persidangan di gedung MK, Senin (1/4/2024).

Selain empat mentri itu, MK juga akan memanggil pihak Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu. Pemanggilan tersebut dilakukan pada hari yang sama. Yakni dihadirkan di meja hijau persidangan pada Jum’at (05/04). “Kami hadirkan juga Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu,” tegas Suhartoyo.

Lebih lanjut, Suhartoyo mengatakan, pemanggilan tersebut bukan atas dasar usulan yang diberikan pemohon satu. Yakni tim hukum nasional Anies-Muhaimin (AMIN). Melainkan sudah menjadi kebutuhan MK untuk dihadirkan dan sudah dilalui dengan diskusi di internet MK. “Karena ini keterangan yang diminta mahkamah maka yang melakukan pendalaman hanya para hakim,” ucapnya.

Baca Juga :  BPJS Kesehatan Kelas 1, 2 dan 3 Resmi Dihapus

Oleh karena itu, selain Mahkamah Konstitusi, Baik pihak pemohon satu, pemohon dua atau pihak lain tidak boleh memberikan pertanyaan. Suhartoyo komitmen tidak akan memberikan waktu bertanya, selain para hakim. “Pihak-pihak tidak kami sediakan waktu untuk mengajukan pertanyaan, jadi yang melakukan pendalaman hanya para hakim,” pungkasnya. (wan/hen)

Berita Terkait

Kepala LAN RI Hadiri Advance Training Badko HMI Jatim, Minta Kader HMI Jadi Great Leader
Bea dan Cukai Jatim 1 dan Polsek Simokerto digugat Kuasa Hukum IH ke PN Sidoarjo
KPU Pamekasan Gelar Debat Publik Ketiga Bertema Penyelarasan Program Pemerintah Daerah dan Pusat
Mahasiswa Jakarta Asal Madura Tekan Pj Bupati dan Polres Usut Tuntas Pembacokan di Sampang
Lima Fakta Aksi Carok yang Tewaskan Saksi Paslon Pilbup di Sampang
Badko HMI Jatim Gelar Aksi Demokrasi, Tuntut Netralitas ASN dan TNI Polri di Pilkada Serentak 2024 
KPU Pamekasan Berhasil Gelar Debat ke Dua Pilkada 2024
Pasangan Berbakti Siapkan Tiga Pelayanan Efektif untuk Santri di Pamekasan
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Februari 2025 - 20:06 WIB

Kepala LAN RI Hadiri Advance Training Badko HMI Jatim, Minta Kader HMI Jadi Great Leader

Kamis, 26 Desember 2024 - 16:39 WIB

Bea dan Cukai Jatim 1 dan Polsek Simokerto digugat Kuasa Hukum IH ke PN Sidoarjo

Selasa, 26 November 2024 - 09:28 WIB

KPU Pamekasan Gelar Debat Publik Ketiga Bertema Penyelarasan Program Pemerintah Daerah dan Pusat

Rabu, 20 November 2024 - 23:12 WIB

Mahasiswa Jakarta Asal Madura Tekan Pj Bupati dan Polres Usut Tuntas Pembacokan di Sampang

Selasa, 19 November 2024 - 16:18 WIB

Lima Fakta Aksi Carok yang Tewaskan Saksi Paslon Pilbup di Sampang

Rabu, 13 November 2024 - 17:09 WIB

Badko HMI Jatim Gelar Aksi Demokrasi, Tuntut Netralitas ASN dan TNI Polri di Pilkada Serentak 2024 

Minggu, 3 November 2024 - 18:42 WIB

KPU Pamekasan Berhasil Gelar Debat ke Dua Pilkada 2024

Sabtu, 2 November 2024 - 21:25 WIB

Pasangan Berbakti Siapkan Tiga Pelayanan Efektif untuk Santri di Pamekasan

Berita Terbaru

Dara Sri Ariesti Rasyid, Pengurus Korps Himpunan Mahasiswa Islam (Kohati) Badan Koordinasi (Badko) Jawa Timur.  (DARA FOR TELITI)

Global

Peran Media Digital dalam Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi

Kamis, 20 Feb 2025 - 03:26 WIB

Aisyiah Aiwani Baletti Kader HMI Cabang Kupang sekaligus mahasiswa pascasarjana Bimbingan dan Konseling Universitas Negeri Malang. (SASA FOR TELITI)

Global

Celah Tembok Besar Antara Individu dan Teknologi

Kamis, 20 Feb 2025 - 02:01 WIB

Mochammad Chafizd Baihaqi, S.Ag, kader HMI dan seorang pebelajar dari Tulungagung. (CHAFIDZ FOR TELITI)

Global

Peran Medsos dalam Menunjang Ketahanan Ekonomi Nasional

Kamis, 20 Feb 2025 - 01:53 WIB