Oknum Bapas Diduga Terima Pungli, Harga Remisi Senilai Rp 7 Juta

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 12 Januari 2024 - 04:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERIUS: Kepala Bapas Pamekasan, Siti Sunariyah saat menjelaskan dugaan oknum pungli di internal Bapas, (ZAINI DAHLAN/TELITI).

SERIUS: Kepala Bapas Pamekasan, Siti Sunariyah saat menjelaskan dugaan oknum pungli di internal Bapas, (ZAINI DAHLAN/TELITI).

PAMEKASAN, TELITI.ID – Badan Pemasyarakatan (Bapas) Pamekasan diduga melakukan pungutan liar (pungli), senilai tujuh juta rupiah, atas pengajuan remisi korban tindak pidana darurat senjata tajam (sajam) yang menjerat Handoko. Dugaan itu dilakukan oleh oknum yang merupakan pejabat internal Bapas.

Diketahui, korban Handoko dijatuhi kurungan penjaraselama satu tahun. Sampai saat ini sudah menjalani hukuman sekitar 10 bulan. Pada akhir masa tahanan ini, istri korban bersama kuasa hukumnya Yolies Yonki Nata mengajukan remisi. Namun sayang, pengajuan itu malah ditimpali tarif dengan nilai yang cukup fantastis.

Yolies mengatakan, dugaan pungli itu terjadi saat istri korban meminta tolong kepada oknum pejabat Bapas di rumahnya, agar pengajuan remisi bisa secepatnya diselesaikan. Tetapi oknum pejabat itu justru mengutarakan tarif yang sebelumnya pernah diterima dari pihak lain. “Ini lho, dulu ada yang bayar tujuh juta. Besoknya langsung selesai diurus tuh,” katanya sembari memerankan ekspresi oknum pejabat yang didapat oleh kliennya.

Yolies mengakui oknum pejabat itu tidak minta. Tetapi dari ungkapan yang diterima, menggambarkan adanya tarif pembelian remisi tahanan. Artinya jika tanpa uang, korban harus bersabar mendekam. “Dia (Oknum,red) tidak minta uang lho. Tapi menggambarkan kalau tidak punya uang harus bersabar,” ungkapnya.

Lebih lanjut dirinya mengurai, ungkapan oknum itu disampaikan saat istri korban mendatangi rumahnya. Menurut Yolies, antara istri korban dan oknum pejabat itu sudah saling menjalin komunikasi sebelumnya. “Kejadian itu saat klien saya minta tolong di rumah oknum itu,” cetusnya.

Pantauan wartawan Koran Times di lokasi, Kuasa Hukum dan istri korban bertemu dengan Kepala Bapas, Siti Sunariyah. Hasil pertemuan itu, kata Yolies, Sunariyah menepis dugaan pungli itu. “Pungli itu bukan dari kami, itu dari oknum,” jelas Yolies menggambarkan ucapan Kabapas saat bertemu.

Baca Juga :  Anggaran Pulsa DP3AP2KB Hampir Dua Miliar

Sementara itu, Kepala Bapas Pamekasan Siti Sunariyah mengaku sudah mendapatkan informasi dugaan pungli tersebut. Menurutnya oknum pejabat tersebut dilakukan pemeriksaan. “Sampai saat ini pemeriksaan belum selesai,” katanya.

Sunariyah mengaku sudah melakukan klarifikasi secara langsung kepada yang pejabat yang diduga pungli itu. Bahkan membuat tim untuk memeriksanya. Dirinya komitmen tidak akan membiarkan jika terdapat dugaan pungli di internal Bapas. “Sudah saya klarifikasi langsung. Bukan saya biarkan itu,” tuturnya.

Jika terbukti bersalah, kata Sunariyah melanjutkan, dirinya akan mengusulkan pada Bapas Kantor Wilayah Jatim untuk selanjutnya diusulkan ke pusat. Soal sanksi, dirinya hanya menjelaskan terkait tingkatannya saja. Yakni sanksi ringan sedang dan berat. “Kami hanya mengusulkan. Terkait sanksi itu ada ringan, sedang, berat. Nanti pusat yang memutuskan. Hukuman disiplin apa yang pantas untuk oknum ini,” pungkasnya. (dah/hen)

Berita Terkait

Kiai Zuhri Zaini Beri Pesan Penting Kepada Kakanwil Jatim
Mahasiswa KKN UNUJA Edukasi Pencegahan Judi Online di Desa Talkandang
Puluhan Orang Filipina Tertarik Belajar Pengelolaan Bisnis di Pesantren Nurul Jadid
Sebanyak 30 Orang dari Filipina Belajar Sistem Manajemen Pendidikan di Ponpes Nurul Jadid
1600 Santri Baru Pesantren Nurul Jadid Ikuti Osabar
Kepala Kejari Daerah Probolinggo Minta Restu Kiai Zuhri Zaini
Hari Perdana, Ribuan Pengunjung di Ponpes Nurul Jadid Penuhi Auditorium Penerimaan Santri Baru 2024
Upgrading Skill Pengurus Pesantren Nurul Jadid, Tekankan Pentingnya Etika Komunikasi Layanan Santri Baru
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 4 Agustus 2024 - 23:33 WIB

Kiai Zuhri Zaini Beri Pesan Penting Kepada Kakanwil Jatim

Sabtu, 27 Juli 2024 - 08:27 WIB

Mahasiswa KKN UNUJA Edukasi Pencegahan Judi Online di Desa Talkandang

Selasa, 23 Juli 2024 - 12:03 WIB

Puluhan Orang Filipina Tertarik Belajar Pengelolaan Bisnis di Pesantren Nurul Jadid

Senin, 22 Juli 2024 - 10:16 WIB

Sebanyak 30 Orang dari Filipina Belajar Sistem Manajemen Pendidikan di Ponpes Nurul Jadid

Sabtu, 13 Juli 2024 - 12:16 WIB

1600 Santri Baru Pesantren Nurul Jadid Ikuti Osabar

Kamis, 4 Juli 2024 - 05:33 WIB

Kepala Kejari Daerah Probolinggo Minta Restu Kiai Zuhri Zaini

Rabu, 3 Juli 2024 - 12:25 WIB

Hari Perdana, Ribuan Pengunjung di Ponpes Nurul Jadid Penuhi Auditorium Penerimaan Santri Baru 2024

Sabtu, 29 Juni 2024 - 13:30 WIB

Upgrading Skill Pengurus Pesantren Nurul Jadid, Tekankan Pentingnya Etika Komunikasi Layanan Santri Baru

Berita Terbaru

Dara Sri Ariesti Rasyid, Pengurus Korps Himpunan Mahasiswa Islam (Kohati) Badan Koordinasi (Badko) Jawa Timur.  (DARA FOR TELITI)

Global

Peran Media Digital dalam Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi

Kamis, 20 Feb 2025 - 03:26 WIB

Aisyiah Aiwani Baletti Kader HMI Cabang Kupang sekaligus mahasiswa pascasarjana Bimbingan dan Konseling Universitas Negeri Malang. (SASA FOR TELITI)

Global

Celah Tembok Besar Antara Individu dan Teknologi

Kamis, 20 Feb 2025 - 02:01 WIB

Mochammad Chafizd Baihaqi, S.Ag, kader HMI dan seorang pebelajar dari Tulungagung. (CHAFIDZ FOR TELITI)

Global

Peran Medsos dalam Menunjang Ketahanan Ekonomi Nasional

Kamis, 20 Feb 2025 - 01:53 WIB