TELITI, PAMEKASAN – Kasus pelecehan seksual cenderung berpengaruh pada berbagai sektor kehidupan. Termasuk kondisi sosial hingga keberlanjutan pendidikan bagi korban di yang masih di bawah umur, dan duduk di bangku sekolah.
Selain menekan angka kasusnya, keberlanjutan pendidikan korban perlu menjadi atensi pemerintah kabupaten (Pemkab) Pamekasan. Sehingga kondisi psikologis, pengalaman traumatis, hingga pendidikan dan masa depan korban tetap terselamatkan.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) Pamekasan, Akhmad Zaini mengaku turut serta memberikan fasilitas pelayanan bagi korban pencabulan hingga pelecehan seksual.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pelayanan itu menurutnya, berupa pendampingan yang dilakukan secara kerjasama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB).
Tentu tujuannya, lanjutya, korban yang mengalami traumatis, ingin pindah sekolah karena malu kepada kawan sekolahnya akan difasilitasi. “Semua pelayanannya gratis. Baik pendampingan psikologis hingga pelayanan fasilitas pendidikannya,” terangnya kepada blok-a.com.
Menurut Zaini, dalam rangka menekan angka kasus tersebut, pihaknya mengaku telah melakukan sosialisasi di sekolah-sekolah. Meminta kepada pihak sekolah, baik guru hingga jajaran, memberikan edukasi kepada seluruh siswi agar tidak bergaul secara bebas.
Lebih lanjut, Zaini mengurai, edukasi juga dilakukan kepada orang tua pelaja untuk tidak memberi ruang secara bebas kepada anak-anak saat di luar sekolah. “Agar siswi terhindar dari ancaman pelecehan seksual atau pencabulan,” tegasnya.
Maraknya kasus pencabulan di bawah umur ini juga mendapat sorotan serius dari Ketua Komisi IV DPRD Pamekasan, Imam Hosairi mengatakan, kasus pelecehan seksual harus ditangani secara serius. Baik secara sosial, maupun secara umum. “Karena kalau tidak ditangani, kasus ini akan terus-terusan terjadi,” ulasnya.
Dirinya juga meminta Dispendikbud agar memberikan pelayanan khusus bagi korban dalam sektor pendidikan. Sehingga tidak mengganggu produktivitas belajar hingga tidak kehilangan masa depan. “Kami akan panggil Dinas Pendidikan dan DP3AP2KB untuk menangani kasus ini,” urainya. (dah/hen)