Media digital adalah segala bentuk media yang menggunakan teknologi digital untuk membuat, menyimpan, dan mendistribusikan konten melalui perangkat elektronik. Contoh media digital meliputi situs web, blog, media sosial, video game, dan iklan online.
Karakteristik Media Digital diantara lain Interaktivitas, Memungkinkan pengguna berpartisipasi aktif dalam mengonsumsi dan memproduksi konten.
Integrasi Multimedia, Menggabungkan teks, gambar, audio, dan video untuk menyampaikan informasi secara komprehensif. Dan yang terakhir Distribusi Instan, Konten dapat disebarkan secara real-time ke audiens global melalui internet.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kemudahan Akses: Dapat diakses kapan saja dan di mana saja melalui berbagai perangkat digital. Media digital telah menjadi komponen vital dalam mendukung ketahanan ekonomi nasional Indonesia. Dengan populasi lebih dari 274 juta jiwa, Indonesia memiliki lebih dari 370,1 juta perangkat digital yang beredar, setara dengan 133,3% dari total penduduk. Hal ini menunjukkan potensi besar media digital dalam menjangkau masyarakat luas dan memperkuat perekonomian nasional.
Dengan kemudahan akses yang begitu banyak, Media digital memiliki potensi untuk bisa membantu setiap aktivitas manusia. Diantaranya Peningkatan Akses Informasi dan Edukasi, Media digital memfasilitasi penyebaran informasi dan edukasi secara cepat dan luas, memungkinkan masyarakat untuk meningkatkan keterampilan dan pengetahuan yang relevan dengan kebutuhan pasar kerja.
Diantara yang Kedua Pengembangan E-Commerce, Platform digital memungkinkan pelaku usaha, terutama UMKM, untuk memasarkan produk mereka secara lebih efisien dan menjangkau pasar yang lebih luas, baik domestik maupun internasional.
Potensi lainnya adalah Inovasi dan Kreativitas, Media digital mendorong lahirnya industri kreatif baru, seperti content creator, pengembang aplikasi, dan startup teknologi, yang berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional.
Akan tetapi bukan tanpa tantangan, justru Media digital memiliki banyak ancaman apabila hal ini tidak bisa dipahami sebagai alat bantu guna menjalankan segala aktivitas kita. Penyebaran Informasi Palsu (Hoaks) Di era digital merupakan satu bentuk ancaman besar bagi seseorang apalagi negara. Informasi dapat menyebar dengan cepat tanpa penyaringan yang memadai. Penyebaran hoaks, terutama terkait isu ekonomi dan kesehatan, dapat mempengaruhi stabilitas ekonomi dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Lebih jauh lagi tentang Keamanan Siber seakan Ancaman ini, seperti peretasan dan pencurian data, dapat mengganggu operasional bisnis dan infrastruktur penting, yang pada gilirannya dapat melemahkan ketahanan ekonomi nasional.
Ditambah tantangan Kesenjangan Akses Digital, Meskipun penetrasi perangkat digital tinggi, masih terdapat kesenjangan akses dan literasi digital antara wilayah perkotaan dan pedesaan, yang dapat menghambat pemerataan manfaat ekonomi dari media digital.
Hal ini bisa menjadi satu opsi untuk mengatasi keadaan yang berimbang tersebut. Untuk mengoptimalkan Media Digital dengan cara Peningkatan Literasi Digital, Edukasi masyarakat tentang penggunaan media digital yang bijak dan aman sangat penting untuk meminimalkan dampak negatif, seperti penyebaran hoaks dan kejahatan siber.
Diantara lainnya Penguatan Regulasi dan Keamanan Siber, Pemerintah perlu memperkuat regulasi terkait keamanan siber dan memastikan penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran di dunia maya.
Dan terakhir Pemerataan Infrastruktur Digital, Investasi dalam infrastruktur digital, terutama di daerah terpencil, diperlukan untuk memastikan seluruh masyarakat dapat mengakses dan memanfaatkan media digital secara optimal.
Dengan memanfaatkan potensi media digital dan mengatasi tantangan yang ada, Indonesia dapat memperkuat ketahanan ekonomi nasional dan bersaing di kancah global.
***
*) Oleh : Mochammad Chafizd Baihaqi, S.Ag, kader HMI dan seorang pebelajar dari Tulungagung
*) Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggung jawab penulis, tidak menjadi bagian tanggung jawab redaksi teliti.id
*) teliti.id terbuka untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. Sertakan riwayat hidup singkat beserta foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.
*) Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim apabila tidak sesuai dengan kaidah dan nalar teliti.id.