Teliti, Pamekasan – Angka perceraian di Kabupaten Pamekasan semakin marak terjadi. Terhitung sejak bulan Januari hingga September 2024, angka perceraian dari 1.028 kasus, didominasi faktor perselisihan terus menerus. Yakni 981.
Panitera Hukum Muda Pengadilan Agama (PA) Pamekasan, Fitrotin Nuzuliyah mengurai, angka perceraian itu terhitung sejak bulan Januari hingga Oktober 2024. Menurutnya, faktor utama perceraian itu dilatarbelakangi kondisi ekonomi keluarga.
“Di sini yang menjadi faktor dominan adalah faktor ekonomi,” urainya, Jum’at (11/10).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya angka peperceraian itu termasuk gugat cerai dan gugat talak yang sudah ditetapkan oleh Pengadilan Agama (PA) Pamekasan. Para suami belum bisa memberi nafkah kepada istrinya. Atau sebaliknya, istri merasa kurang. Sehingga timbul konflik keluarga.
“Terkadang dari suami kurang memberikan nafkah, dan istri merasa kurang, akhirnya timbul konflik yang mengakibatkan perceraian,” jelasnya.
Kendati begitu, menurutnya, angka perceraian di Pamekasan terbilang menurun. Tahun 2024 ini mencapai 1.028. Angka itu turun dari tahun 2022 dengan angka 1.533, dan 2023 sebanyak 1.207.
“Angka perceraian tahun 2024 turun dari tahun sebelumnya. Penyebabnya perselisihan terus menerus dengn angka 981,” lanjutnya.
Selain itu, dirinya menilai banyak yang dikorbankan dalam kasus perceraian. Diantaranya kesejahteraan hingga mental anak. Sehingga, kata dia, penting untuk memediasi keduanya untuk mencari solusi bersama. Sehingga tidak terjadi perceraian.
“Bagi saya dengan adanya perceraian ini kurang baik, karena yang akan menjadii korban adalah mental anaknya,” singgungnya.
Pada sisi yang lain, keputusan perceraian menjadi penting jika hubungan keluarga rentan terjadi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Hal itu menurutnya justru semakin memperburuk keadaan.
“Namun dilain sisi juga bisa menjadi lebih baik apabila didalamnya rentan terjadi kekerasan,” lanjutnya.
Senada juga disampaikan Panitera Muda Gugatan Pengadilan Agama, Jamaliyah mengatakan, perceraian tahun 2024 mulai menurun, terhitung dari Januari sampai Oktober.
“Perceraian untuk tahun ini cukup menurun, saya kira sudah semakin banyak yang sadar, kemudian faktor ekonomi juga sudah semakin membaik, kemudian dari pendidikan yang semakin merata,” ulasnya.
Jamaliyah berharap, angka perceraian di Pamekasan semakin menurun dari tahun ke tahun. Menurutnya penurunan itu menjadi ukuran kesejahteraan ekonomi keluarga dan ratanya pendidikan kepada masyarakat.
“Semoga kedepan Pamekasan bisa semakin baik dan dapat lebih menekan dalam penurunan angka perceraian, karena bagaimanapun perceraian itu tidak baik untuk dilakukan,” pungkasnya. (zie/dah)