TELITI.PROBOLINGGO- Sekretaris Pesantren H, Tahirudin mensosialisasikan 5 perubahan peraturan kepala pesantren terhadap kepala dan sekretaris satuan kerja di lingkungan pesantren Nurul Jadid, Paiton, Probolinggo. Kamis (20/07/24) di Aula Mini.
Perubahan peraturan pesantren ini bertujuan untuk meningkatkan semangat kinerja dan pelayanan masing-masing satker sesuai dengan tupoksinya. Selain itu, agar para pengurus pondok pesantren Nurul Jadid lebih profesional dalam mengemban amanah di pesantren. Hal ini disampaikan Tahirudin saat memberikan sambutan pada acara sosialisasi tersebut.
“Semua perubahan peraturan kepala pesantren ini, mulai dari peraturan kepegawaian, manajemen pegawai, hari dan jam kerja, Tat cara penyusunan rencana strategis satuan kerja dan peraturan PSB telah mendapatkan legilitas,” tegasnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Semua perubahan ini diharap untuk dapat meningkatkan semangat kinerja dari masing-masing pengurus dalam memberikan servis yang terbaik.
“Tentu dengan perubahan peraturan ini, kita berharap agar semua satker dan pengurus bisa semakin optimal dalam melaksanakan tanggung jawabnya yang di emban,” imbuhnya.
Begitu juga, kata Tahir, peraturan yang berkaitan dengan penerimaan santri baru (PSB). Pesantren sebagai lembaga pendidikan harus memberikan layanan yang prima.
“Jangan sampai wali santri yang mendaftarkan putra-putrinya di pesantren Nurul Jadid tidak merasa terlayani dengan baik. Layanan yang baik itu harus menjadi spirit dalam menerima santri baru,” ungkapnya.