Petak 56 dan Komitmen Pendidikan di Jember

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 11 Agustus 2024 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ahmad Deni Rofiqi: Koordinator Pendidikan Politik dan Hukum PAR Alternatif Indonesia. (DOK/TELITI)

Ahmad Deni Rofiqi: Koordinator Pendidikan Politik dan Hukum PAR Alternatif Indonesia. (DOK/TELITI)

Petak 56 dan Komitmen Pendidikan di Jember

Oleh: Ahmad Deni Rofiqi

SEDANG ramai dibicarakan mengenai Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Jember 2025-2045 yang terbukti tidak beres karena ada banyak ditemukan data-fakta lapangan yang bertolak belakang dengan isi RPJPD. Mengingat RPJPD ini memuat bayangan pembangunan masa depan Jember selama 20 tahun ke depan, maka wajib hukumnya publik mengetahui, mengawal dan memastikan bahwa RPJPD mewakili hajat hidup masyarakat umum di Jember.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karena banyak ditemukan kecacatan data-fakta dalam RPJPD, saya ingin menyampaikan informasi riil mengenai daerah terpencildi Dusun Sepuran, Desa Sumberjati, Kecamatan Silo, Kabupaten Jemberyang disebut “Petak 56”. Daerah ini penting saya bicarakan supaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember dan DPRD Kabupaten Jember melalui RPJPD bisa serius dan tidak ugal-ugalan dalam proses penyusunan RPJPD.

Petak 56 dan Hal Lainnya

Ada kawasan terpencil di tengah hutan yang berada di Dusun Sepuran, Desa Sumberjati, Kecamatan Silo, Kabupaten Jember, namanya kawasan petak 56, yang dihuni oleh sekitar 80-an orang dewasa.

Saya sudah dua kali ke sana. Saya berhasil memotret kenyataan menyesakkan tentang anak-anak yang duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) yang setiap pagi harus berangkat lebih awal dibanding teman-teman yang lainnya, harus rela tidak ke sekolah ketika tak ada yang mengantar dan ketika cuaca buruk. Belum lagi ketika beberapa tahun lalu pandemi covid-19 meneror setiap sektor kehidupan, kegiatan belajar anak-anak di Petak 56 lumpuh total.

Jarak tempuh menuju ke sekolah relatif jauh. Selain jauh, medannya juga sulit. Jadi butuh waktu dan tenaga ekstra untuk bisa belajar di sekolah dasar yang letaknya di Dusun Sepuran.
Selain itu, informasi yang saya dapatkan, bahwa ketika anak-anak itu telah lulus SD, mereka tidak melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Selain karena faktor biaya, akses pendidikan, mereka juga tidak memiliki imajinasi yang kuat tentang pendidikan layak karena tidak memiliki alternatif bacaan selain buku-buku pelajaran. Ya, imajinasi mereka terpenjara karena tidak tersedia literatur yang memadai.

Baca Juga :  Eksistensi Manusia, Tinjauan Kosmologi Islam dan Nilai-nilai Dasar Perjuangan

Karena posisi Petak 56 berada di tengah hutan, maka bisa dibayangkan bagaimana kesulitan mereka dalam berbagai hal. Artinya, Petak 56 serba terbatas dalam hal apapun; khususnya dalam hal pendidikan, kesehatan, dan teknologi.

Saya tidak mau terlalu mendramatisir kenyataan yang terjadi di Petak 56. Tetapi setidak-tidaknya, Petak 56 harus menjadi ukuran mikro bagaimana wujud pembangunan yang tertuang dalam RPJPD selama 20 tahun ke depan dapat memenuhi hajat hidup masyarakat, tanpa terkecuali.

Identitas Jember: Kota Santri dan Pendidikan
Kenyataan identitas Jember sebagai kota santri dan pendidikan amat lekat dalam memori publik. Dan karena itulah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember punya beban konstitusional, moral dan etis untuk menunjukkan bahwa Jember memang layak menyandang gelar tersebut.

Tetapi sayang seribu kali sayang, saya tidak menemukan pembahasan serius yang terperinci mengenai aspek masa depan pendidikan (baca: sekolah dan pondok pesantren) dalam RPJPD Jember 2025-2045.

Sangat memalukan dan harus diakui bahwa isi di dalam “arah kebijakan” dari tahapan I-IV yang membahas mengenai pendidikan, penjelasannya repetitif. Terkesan “copy-paste” dan nirgagasan. Yang berubah hanya diksi awalnya saja serta tambahan kalimat pada arah kebijakan tahap IV.

Pada arah kebijakan tahap I tertulis “perluasan akses ke layanan pendidikan…”; pada arah kebijakan tahap II tertulis “memastikan akses ke layanan pendidikan…”; pada arah kebijakan tahap III tertulis “optimalisasi akses ke layanan pendidikan…”; pada arah kebijakan tahap IV tertulis “memastikan akses ke layanan pendidikan… adaptif terhadap segala bentuk tuntutan perubahan zaman”. Selain itu, tidak ditemukan pembahasan sama sekali mengenai “pondok pesantren”. Cukup miris dan memalukan.

Baca Juga :  Paradigma Pembayaran Konvensional dan Digital dalam Perekonomian Indonesia

Miriam Budiardjo mendefinisikan beleid atau kebijakan publik sebagai “suatu kumpulan keputusan yang diambil oleh seorang pelaku atau kelompok politik, dalam usaha memilih tujuan dan cara untuk mencapai tujuan itu.” Isi kebijakan publik tersebut juga memuat dasar-dasar keilmiahan yang berangkat dari fakta-fakta empiris. Sedangkan dalam kasus RPJPD Jember yang mengandung kebijakan publik isinya jauh dari kenyataan science.

Berangkat dari problem ini saya bukan hanya ragu mengatakan bahwa penyusunan RPJPD Jember 2025-2045 tidak serius. Lebih dari itu, penyusunannya juga asal-asalan. Lalu pembangunan macam apa yang ingin ditawarkan RPJPD?

Jember di Masa Depan

Pendidikan adalah pondasi paling dasar yang bisa menjamin bahwa di balik cita-cita pembangunan, yang dibangun bukan hanya gedung dengan standar pemerintah, tetapi aspek sumber daya manusianya.

Tetapi bila kebutuhan dasar ini tidak terpenuhi, maka pembangunan sebagaimana dimaksud hanya ilusi belaka. Keberadaan Petak 56 harus menjadi titik mawas dalam menyusun RPJPD, sebab ada banyak Petak 56 lainnya di Jember. Kalau sampai RPJPD ini tidak dievaluasi, tidak dirubah, dan dibiarkan begitu saja, maka Jember sudah sejengkal menuju “hancur lebur”. Mengenaskan!

***

*) Oleh : Ahmad Deni Rofiqi, Koordinator Pendidikan Politik dan Hukum PAR Alternatif Indonesia.

*) Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggung jawab penulis, tidak menjadi bagian tanggung jawab redaksi teliti.id

*) teliti.id terbuka untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. Sertakan riwayat hidup singkat beserta foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.

*) Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim apabila tidak sesuai dengan kaidah dan nalar teliti.id.

Berita Terkait

Peran Media Digital dalam Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi
Skema Baru Era Digital Pada Pertumbuhan Ekonomi di Indonesia
Paradigma Baru, Media Digital Mengubah Tatanan Ekonomi Global
Celah Tembok Besar Antara Individu dan Teknologi
Peran Medsos dalam Menunjang Ketahanan Ekonomi Nasional
Tantangan Pers Ditengah Pesatnya Media Sosial
Pemuda dan Spirit Indonesia Emas 2045
Penyakit FoMO Pemuda di Era Industri 5.0
Berita ini 220 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Februari 2025 - 03:26 WIB

Peran Media Digital dalam Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi

Kamis, 20 Februari 2025 - 03:13 WIB

Skema Baru Era Digital Pada Pertumbuhan Ekonomi di Indonesia

Kamis, 20 Februari 2025 - 02:33 WIB

Paradigma Baru, Media Digital Mengubah Tatanan Ekonomi Global

Kamis, 20 Februari 2025 - 02:01 WIB

Celah Tembok Besar Antara Individu dan Teknologi

Kamis, 20 Februari 2025 - 01:53 WIB

Peran Medsos dalam Menunjang Ketahanan Ekonomi Nasional

Rabu, 19 Februari 2025 - 18:53 WIB

Pemuda dan Spirit Indonesia Emas 2045

Rabu, 19 Februari 2025 - 10:20 WIB

Penyakit FoMO Pemuda di Era Industri 5.0

Rabu, 19 Februari 2025 - 09:48 WIB

Target 30% Tidak Tercapai, Keterwakilan Perempuan Hanya 9% di Kabinet Merah Putih

Berita Terbaru

Dara Sri Ariesti Rasyid, Pengurus Korps Himpunan Mahasiswa Islam (Kohati) Badan Koordinasi (Badko) Jawa Timur.  (DARA FOR TELITI)

Global

Peran Media Digital dalam Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi

Kamis, 20 Feb 2025 - 03:26 WIB

Aisyiah Aiwani Baletti Kader HMI Cabang Kupang sekaligus mahasiswa pascasarjana Bimbingan dan Konseling Universitas Negeri Malang. (SASA FOR TELITI)

Global

Celah Tembok Besar Antara Individu dan Teknologi

Kamis, 20 Feb 2025 - 02:01 WIB

Mochammad Chafizd Baihaqi, S.Ag, kader HMI dan seorang pebelajar dari Tulungagung. (CHAFIDZ FOR TELITI)

Global

Peran Medsos dalam Menunjang Ketahanan Ekonomi Nasional

Kamis, 20 Feb 2025 - 01:53 WIB