TELITI, GLOBAL – Saham SURI merosot hingga 14,29 persen pada perdagangan, Rabu (8/5). Penurunan hingga angka tersebut menjadikan harga saham Rp 240. Bahkan dalam sepekan terakhir melorot hingga 39,7 persen.
Hal tersebut diumumkan oleh PT Bursa Efek Indonesia (BEI) yang pada waktu bersamaan mengawasi pergerakan saham PT Maja Agung Latexindo TBK. Penurunan itu terjadi di luar kebiasaan (unusual market acyivity/UMA).
Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono Mulyana mengatakan, meski Saham SURI masuk rara pada kategori penurunan di luar kebiasaan, tidak serta merta menjadi petunjuk adanya pelanggaran perundang-undangan di sektor pasar modal.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Informasi terakhir mengenai perusahaan tercatat adalah 7 Mei 2024 yang dipublikasikan melalui Bursa Efek Indonesia tentang laporan bulanan registrasi pemenang efek,” katanya, Senin (13/05).
Sebelumnya, BEI sudah mengumumkan pemberhentian sementara perdagangan terhadap saham SURI di pasar reguler dan tunai pada periode 6 Februari 2024. Hal tersebut dalam rangka cooling down. Penurunan di luar kebiasaan pada 25 Januari 2024 atas perdagangan saham SURI.
“Sehubungan akan terhadap penurunan di luar kebiasaan atas saham SURI itu, perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini,” jelasnya.
Himbauan Kepada Para Investor untuk Selalu Diperhatikan:
1. Memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa.
2. Mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasi
3. Mengkaji kembali rencana coorporate action perusahaan tercatat apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan rapat umum pemegang saham (RUPS)
4. Mempertimbangkan berbagai pendapat kemungkinan yang bakal timbul dikemudian hari sebelum mendapatkan pengambilan keputisan investasi
“Seluruh keterbukaan informasi terkait emiten dipublikasikan melalui website bursa (www.idx.co.id),” pungkasnya. (*/dah)