Simak! Kemenag Resmi Buka Pendaftaran Bantuan Inkubasi Bisnis Pesantren

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 24 Februari 2024 - 18:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEWAH: Kantor Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI).

MEWAH: Kantor Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI).

TELITI, JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Ditjen Pendidikan Islam mulai membuka pendaftaran Program Bantuan Inkubasi Bisnis Pesantren Tahun Anggaran 2024.

Pembukaan Pendaftaran bantuan dirilis secara simbolis disela giat bertajuk Koordinasi dan Konsolidasi Program Kemandirian Pesantren, di Jakarta Jumat lalu (23/2/2024).

Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Waryono Abdul Gofur mengatakan, sasaran Program Bantuan Inkubasi Bisnis Pesantren tahun 2024 ini sama seperti tahun-tahun sebelumnya, yakni pesantren yang belum pernah mendapatkan bantuan serupa untuk selanjutnya diberi bantuan dan pendampingan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sebagaimana yang sudah direncanakan alhamdulillah lewat sistem aplikasi PUSAKA dan SIMBA pendaftaran bantuan sudah bisa dimulai,” kata Waryono yang juga merupakan Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Program Kemandirian Pesantren dikutip Sabtu (24/2/2024).

Pengajuan Program Bantuan Inkubasi Bisnis Pesantren Tahun Anggaran 2024 dibuka mulai tanggal 23 Februari 2024 s.d 08 Maret 2024.

Baca Juga :  Mahkamah Internasional Singgung Ancaman di Tengah Konflik Israel-Gaza

Pondok Pesantren bisa mendaftar sebagai pengusul dengan mengunggah dokumen proposal melalui aplikasi PUSAKA dan/atau website resmi Aplikasi bantuan SIMBA Pdpontren pada laman https://pusaka.kemenag.go.id/ atau https://simba.kemenag.go.id/. Pengajuan bantuan disampaikan dalam bentuk berkas digital (soft copy).

Selanjutnya, pesantren yang berminat diharapkan bisa mempersiapkan dan mengajukan usulan/proposal dengan mengacu pada Petunjuk Teknis Bantuan yang dapat diunduh pada laman https://simba.kemenag.go.id/.

Sementara itu Kepala Subdit Pendidikan Pesantren Basnang Said mengatakan agar Pesantren-Pesantren yang berminat mengajukan bantuan Inkubasi Bisnis segera mempersiapkan diri untuk melengkapi segala persyaratan yang diperlukan, terutama profil bisnis yang sedang atau akan dijalankan di Pesantren.

“Profil pesantren dan profil bisnis yang ditawarkan nantinya akan menjadi variabel penting dalam penentuan lolos atau tidaknya pengajuan bantuan,” kata Basnang Said.

Basnang Said melanjutkan, selain meluncurkan pembukaan bantuan, kegiatan tersebut digelar dalam rangka mematangkan skema pendidikan dan pelatihan yang nantinya harus diikuti oleh calon penerima manfaat bantuan Inkubasi Bisnis Pesantren, sehingga apa yang menjadi output bantuan ini dapat tercapai secara maksimal.

Baca Juga :  Korban Banjir Sumbar, 37 Jiwa Meninggal dan 17 Jiwa Hilang

Sebagai informasi, Bantuan Inkubasi Bisnis Pesantren merupakan implementasi dari program Kemandirian Pesantren yang digulirkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sejak tahun 2021. Program tersebut telah terdesain dalam sebuah konsep besar yang dinamakan Peta Jalan Kemandirian Pesantren.

Diharapkan pada tahun 2024 program ini akan bermuara kepada “Tahun Kemandirian Pesantren Berkelanjutan”, yakni terwujudnya replikasi model kemandirian pada ribuan pesantren yang menjalankan unit usaha secara mandiri dan membangun jejaring bisnis baik antar pesantren maupun dengan pihak lain.

Terkait bantuan tahun ini, masyarakat diingatkan agar senantiasa berhati-hati dan waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan pemberi bantuan, seperti minta uang muka, permintaan transfer, dan lainnya.

Informasi terkait pelaksanaan penyaluran bantuan pondok pesantren ini dapat diakses melalui website dan media sosial resmi milik Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren. (dah/hen)

Berita Terkait

Kepala LAN RI Hadiri Advance Training Badko HMI Jatim, Minta Kader HMI Jadi Great Leader
Bea dan Cukai Jatim 1 dan Polsek Simokerto digugat Kuasa Hukum IH ke PN Sidoarjo
Dua Pujian Paus Fransiskus Saat Kunjungan ke Indonesia
Badko HMI Jatim Soroti Revisi Undang-undang Pilkada
Irwan Hidayat Dorong Pembaharuan Perkaderan Jelang Munas di Semarang
Perkuat Ekosistem Bisnis Global, Hibetren Indonesia Kunjungan Kerja di Jepang
Helikopter Iran Gunakan Piranti Sebelum Revolusi Islam 1979
Ebrahim Raisi Meninggal Saat Krisis Sosial Politik dan Ekonomi
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Februari 2025 - 20:06 WIB

Kepala LAN RI Hadiri Advance Training Badko HMI Jatim, Minta Kader HMI Jadi Great Leader

Kamis, 26 Desember 2024 - 16:39 WIB

Bea dan Cukai Jatim 1 dan Polsek Simokerto digugat Kuasa Hukum IH ke PN Sidoarjo

Jumat, 6 September 2024 - 00:30 WIB

Dua Pujian Paus Fransiskus Saat Kunjungan ke Indonesia

Rabu, 21 Agustus 2024 - 23:44 WIB

Badko HMI Jatim Soroti Revisi Undang-undang Pilkada

Minggu, 16 Juni 2024 - 14:24 WIB

Irwan Hidayat Dorong Pembaharuan Perkaderan Jelang Munas di Semarang

Selasa, 4 Juni 2024 - 06:46 WIB

Perkuat Ekosistem Bisnis Global, Hibetren Indonesia Kunjungan Kerja di Jepang

Selasa, 21 Mei 2024 - 02:20 WIB

Helikopter Iran Gunakan Piranti Sebelum Revolusi Islam 1979

Selasa, 21 Mei 2024 - 01:35 WIB

Ebrahim Raisi Meninggal Saat Krisis Sosial Politik dan Ekonomi

Berita Terbaru

Dara Sri Ariesti Rasyid, Pengurus Korps Himpunan Mahasiswa Islam (Kohati) Badan Koordinasi (Badko) Jawa Timur.  (DARA FOR TELITI)

Global

Peran Media Digital dalam Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi

Kamis, 20 Feb 2025 - 03:26 WIB

Aisyiah Aiwani Baletti Kader HMI Cabang Kupang sekaligus mahasiswa pascasarjana Bimbingan dan Konseling Universitas Negeri Malang. (SASA FOR TELITI)

Global

Celah Tembok Besar Antara Individu dan Teknologi

Kamis, 20 Feb 2025 - 02:01 WIB

Mochammad Chafizd Baihaqi, S.Ag, kader HMI dan seorang pebelajar dari Tulungagung. (CHAFIDZ FOR TELITI)

Global

Peran Medsos dalam Menunjang Ketahanan Ekonomi Nasional

Kamis, 20 Feb 2025 - 01:53 WIB