Tim Hukum Paslon 01 & 03 Usul Empat Mentri Kabinet Indonesia Maju Dihadirkan ke MK

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 30 Maret 2024 - 13:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOMPAK: Tim Hukum Ganjar-Mahfud (kiri) dan Tim Hukum Anies-Baswedan hadir di sidang lanjutan perkara perselisihan hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (28/3/2024). (YouTube Mahkamah Konstitusi/TELITI)

KOMPAK: Tim Hukum Ganjar-Mahfud (kiri) dan Tim Hukum Anies-Baswedan hadir di sidang lanjutan perkara perselisihan hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (28/3/2024). (YouTube Mahkamah Konstitusi/TELITI)

TELITI, JAKARTA – Tim hukum Anies Muhaimin (AMIN) dan tim hukum ganjar mahfud kompak usulkan pemanggilan empat Mentri Kabinet Indonesia Maju dihadirkan ke Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (28/03).

Empat mentri tersebut antara lain, mentri keuangan Sri Mulyani, Mentri Sosial Tri Rismaharini, Mentri Perekonomian Air Langga Hartarto dan mentri perdagangan zulkifli hasan. Empat mentri kabinet Presiden Joko Widodo ini diminta untuk menjadi saksi di sidang MK.

Kuasa Hukum Anies-Muhaimin, Ari Yusuf Amir menyebut, kehadiran empat saksi ini bisa dimintai keterangan terkait gugatan sengketa kecurangan pemilu. Khususnya di Pilpres 2024. Hal itu dirinya usulkan saat sidang agar bisa membantu menghadirkan empat mentri itu dalam persidangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami juga sudah menyampaikan permohonan kepada Majelis Hakim, untuk dapat membantu menghadirkan Menteri Keuangan RI, Menteri Sosial RI, Menteri Perdagangan RI, Menteri Koordinator Perekonomian RI guna didengar keterangannya dalam persidangan ini Yang Mulia,” ujar Ari Yusuf Amir di ruang sidang MK, Kamis (28/3/2024)

Baca Juga :  Viral Video Mahfud MD, Pemakzulan Jokowi Hal yang Mustahil

Selain tim hukum Anies-Muhaimin, usulan itu juga disampaikan tim hukum ganjar mahfud, Todung Mulya Lubis. Menurutnya, usulan itu sebenarnya memang sama. Yakni menghadirkan empat mentri itu dalam persidangan.

“Kami juga ingin mengajukan hal yang sama tapi karena sudah diajukan oleh pemohon 1 kami mendukung apa yang disampaikan pemohon 1. Demikian juga dengan usulan pemohon menteri sosial,” ujar Todung.

Lebih lanjut, Todung menguraikan, meski tidak empat mentri ini, paling tidak ada dua mentri yang bisa dihadirkan. Keduanya antara lain Mentri Keuangan Sri Mulyani dan Mentri Sosial Tri Rismaharini.

Baca Juga :  Dirumorkan Nyalon Bupati Bondowoso, Berikut Kiprah Anggota DPRD Jatim Ahmad Hadinuddin

“Paling tidak dua kementrian ini yang kami anggap penting sangat vital dan kami mohon perkenaan majelis hakim mengabulkan hal tersebut,” tambah Todung.

Usulan itu mendapatkan respon langsung oleh Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo. Menurutnya usulan itu bisa saja diterima, selama dibutuhkan langsung oleh MK.

“Mahkamah bisa memanggil sepanjang diperlukan oleh Mahkamah. Bisa jadi yang diusulkan tadi memang diperlukan. Sangat bergantung pada pembahasan kami di rapat permusyawaratan hakim,” ujar Suhartoyo.

Kalaupun sejumlah mentri itu dihadirkan, lanjutnya, Suhartoyo menegaskan kepada tim hukum pemohon, mereka dihadirkan bukan atas dasar kebutuhan pemohon. Melainkan memang kebutuhan MK.

“Sehingga nanti kalau dihadirkan juga, Mahkamah yang memerlukan. Sehingga para pihak tidak boleh mengajukan pertanyaan-pertanyaan,” sambung Suhartoyo. (dah/hen)

Berita Terkait

KPU Pamekasan Gelar Debat Publik Ketiga Bertema Penyelarasan Program Pemerintah Daerah dan Pusat
Mahasiswa Jakarta Asal Madura Tekan Pj Bupati dan Polres Usut Tuntas Pembacokan di Sampang
Lima Fakta Aksi Carok yang Tewaskan Saksi Paslon Pilbup di Sampang
Badko HMI Jatim Gelar Aksi Demokrasi, Tuntut Netralitas ASN dan TNI Polri di Pilkada Serentak 2024 
KPU Pamekasan Berhasil Gelar Debat ke Dua Pilkada 2024
Pasangan Berbakti Siapkan Tiga Pelayanan Efektif untuk Santri di Pamekasan
Kejari Pamekasan Tetapkan Oknum Mantan Anggota Dewan Sebagai Tersangka Kasus Korupsi
PDI Perjuangan Rapatkan Barisan Bersama PAC Kecamatan Pamekasan dan Galis
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 09:28 WIB

KPU Pamekasan Gelar Debat Publik Ketiga Bertema Penyelarasan Program Pemerintah Daerah dan Pusat

Rabu, 20 November 2024 - 23:12 WIB

Mahasiswa Jakarta Asal Madura Tekan Pj Bupati dan Polres Usut Tuntas Pembacokan di Sampang

Selasa, 19 November 2024 - 16:18 WIB

Lima Fakta Aksi Carok yang Tewaskan Saksi Paslon Pilbup di Sampang

Rabu, 13 November 2024 - 17:09 WIB

Badko HMI Jatim Gelar Aksi Demokrasi, Tuntut Netralitas ASN dan TNI Polri di Pilkada Serentak 2024 

Minggu, 3 November 2024 - 18:42 WIB

KPU Pamekasan Berhasil Gelar Debat ke Dua Pilkada 2024

Sabtu, 2 November 2024 - 21:25 WIB

Pasangan Berbakti Siapkan Tiga Pelayanan Efektif untuk Santri di Pamekasan

Selasa, 29 Oktober 2024 - 20:10 WIB

Kejari Pamekasan Tetapkan Oknum Mantan Anggota Dewan Sebagai Tersangka Kasus Korupsi

Senin, 21 Oktober 2024 - 18:10 WIB

PDI Perjuangan Rapatkan Barisan Bersama PAC Kecamatan Pamekasan dan Galis

Berita Terbaru

Dara Sri Ariesti Rasyid, Pengurus Korps Himpunan Mahasiswa Islam (Kohati) Badan Koordinasi (Badko) Jawa Timur.  (DARA FOR TELITI)

Global

Peran Media Digital dalam Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi

Kamis, 20 Feb 2025 - 03:26 WIB

Aisyiah Aiwani Baletti Kader HMI Cabang Kupang sekaligus mahasiswa pascasarjana Bimbingan dan Konseling Universitas Negeri Malang. (SASA FOR TELITI)

Global

Celah Tembok Besar Antara Individu dan Teknologi

Kamis, 20 Feb 2025 - 02:01 WIB

Mochammad Chafizd Baihaqi, S.Ag, kader HMI dan seorang pebelajar dari Tulungagung. (CHAFIDZ FOR TELITI)

Global

Peran Medsos dalam Menunjang Ketahanan Ekonomi Nasional

Kamis, 20 Feb 2025 - 01:53 WIB