Kejari Pamekasan Tetapkan Oknum Mantan Anggota Dewan Sebagai Tersangka Kasus Korupsi

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 29 Oktober 2024 - 20:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oknum mantan anggota DPRD Pamekasan inisial ZS saat dikawal ketat masuk Lapas Pamekasan, Selasa (29/10/2024).  (Istimewa/Teliti)

Oknum mantan anggota DPRD Pamekasan inisial ZS saat dikawal ketat masuk Lapas Pamekasan, Selasa (29/10/2024). (Istimewa/Teliti)

Teliti, Pamekasan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan tetapkan oknum mantan anggota dewan berinisial ZS ditetapkan tersangka atas dugaan korupsi proyek fiktif di Desa Cenlecen, Kecamatan Pakong, Pamekasan, Selasa (29/10/2024).

Kasi Intel Kejari Pamekasan Ardian Junaedi mengatakan, penetapan tersangka dilakukan karena bukti dan keterangan saksi sudah mencukupi. Setidaknya, terdapat sekitar 15 saksi yang dimintai keterangan dalam kasus korupsi ini.

“Setelah pemeriksaan, penyidik melakukan rapat. Karena alat bukti mencukupi, akhirnya kami angkat statusnya dari saksi menjadi tersangka,” terangnya.

Lebih lanjut, Ardian mengatakan, tersangka langsung dilakukan penahanan di Lapas Pamekasan untuk mempercepat proses hukum. Selain itu, dirinya khawatir tersangka akan melarikan diri atau menghilangkan alat bukti.

“Selama dua puluh hari ke depan, ditahan di Lapas Pamekasan,” tuturnya.

Ardian menegaskan akan mendalami kasus korupsi proyek fiktif tersebut. Hal itu dilakukan untuk mengetahui, adanya pihak-pihak tertentu yang berpotensi terlibat dalam kasus tersebut.

Baca Juga :  BWI Dorong Pesantren Indonesia Berwakaf

“Kami masih dalami apakah ada pihak lain. Nanti sesuai dengan pasal yang disangkakan,” pungkasnya.

Ardian menegaskan, proses hukum yang diambil, mulai dari penyelidikan, penyidikan, hingga penetapan tersangka sudah dilakukan secara profesional.

“Ini adalah bagian dari proses penetapan hukum. Kami profesional. Dari awal penyelidikan, penyidikan sampai ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, mohon doanya untuk kelancaran kami dalam menjalankan tugas,” pungkasnya. (dah)

Berita Terkait

Wagub Jatim Sebut Kohati Cahaya Peradaban Perempuan
Badko HMI Jatim Gelar Advance Training Tingkat Nasional
Polres Pamekasan Tembak Pelaku Curanmor
Aksi Jaka Jatim, Desak KPK Tahan 21 Tersangka Korupsi Hibah
Media Kabhar Langghar An-Nawari Sumenep: Wadah Literasi Media Siswa dan Alumni
KPU Pamekasan Gelar Debat Publik Ketiga Bertema Penyelarasan Program Pemerintah Daerah dan Pusat
Mahasiswa Jakarta Asal Madura Tekan Pj Bupati dan Polres Usut Tuntas Pembacokan di Sampang
Lima Fakta Aksi Carok yang Tewaskan Saksi Paslon Pilbup di Sampang
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 30 Juli 2025 - 18:36 WIB

Wagub Jatim Sebut Kohati Cahaya Peradaban Perempuan

Jumat, 14 Februari 2025 - 18:18 WIB

Badko HMI Jatim Gelar Advance Training Tingkat Nasional

Jumat, 7 Februari 2025 - 17:42 WIB

Polres Pamekasan Tembak Pelaku Curanmor

Kamis, 5 Desember 2024 - 16:22 WIB

Aksi Jaka Jatim, Desak KPK Tahan 21 Tersangka Korupsi Hibah

Rabu, 27 November 2024 - 15:20 WIB

Media Kabhar Langghar An-Nawari Sumenep: Wadah Literasi Media Siswa dan Alumni

Selasa, 26 November 2024 - 09:28 WIB

KPU Pamekasan Gelar Debat Publik Ketiga Bertema Penyelarasan Program Pemerintah Daerah dan Pusat

Rabu, 20 November 2024 - 23:12 WIB

Mahasiswa Jakarta Asal Madura Tekan Pj Bupati dan Polres Usut Tuntas Pembacokan di Sampang

Selasa, 19 November 2024 - 16:18 WIB

Lima Fakta Aksi Carok yang Tewaskan Saksi Paslon Pilbup di Sampang

Berita Terbaru

ABADIKAN MOMEN: Foto bersama, Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak Bersama Korps HMI Wati (Kohati) Jatim usai acara pleno 1. Rabu (26/07) (PEMPROV JATIM/TELITI)

Daerah

Wagub Jatim Sebut Kohati Cahaya Peradaban Perempuan

Rabu, 30 Jul 2025 - 18:36 WIB

Dara Sri Ariesti Rasyid, Pengurus Korps Himpunan Mahasiswa Islam (Kohati) Badan Koordinasi (Badko) Jawa Timur.  (DARA FOR TELITI)

Global

Peran Media Digital dalam Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi

Kamis, 20 Feb 2025 - 03:26 WIB

Aisyiah Aiwani Baletti Kader HMI Cabang Kupang sekaligus mahasiswa pascasarjana Bimbingan dan Konseling Universitas Negeri Malang. (SASA FOR TELITI)

Global

Celah Tembok Besar Antara Individu dan Teknologi

Kamis, 20 Feb 2025 - 02:01 WIB